4 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Morowali, 1 Diantaranya DPO Donggala

    4 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Morowali, 1 Diantaranya DPO Donggala
    Tampak Wakapolres Morowali di dampingi Kasat Narkoba bersama Kasi Humas Polres Morowali saat memberikan keterangan Pers

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satresnarkoba Polres Morowali kembali berhasil menangkap 4 sekaligus pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.  

    Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir yakni sejak mulai bulan September-Oktober 2022, dimana ke 4 pelaku masing-masing Inisial F (25), MH (36), SR (36), RR (25).

    Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap ke 4 pelaku, 1 (satu) diantaranya inisial F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Donggala dengan kasus yang serupa.

    "Dari ke 4 pelaku ini, 1 diantaranya inisial F merupakan DPO kasus yang serupa di wilayah hukum Donggala, " beber Wakapolres Morowali, Kompol Donatus Kono SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Asep Prandi SIK, bersama Kasi Humas Iptu Agus Taufik saat menggelar Press Release di Mako Polres Morowali, Selasa (25/10/2022). 

    Dijelaskan Wakapolres Morowali, Donatus Kono bahwa 
    pelaku inisal F di tangkap disalah satu Agen Rental Mobil di Kecamatan Bahodopi pada awal bulan Oktober 2022 bersama Barang Bukti sabu 2, 08 gram.

    Selanjutnya, pelaku RR dan dan SR ditangkap pada bulan September 2022 bersama Barang Bukti 8, 56 Gram sabu di Kecamatan Bahodopi.

    Sementara untuk pelaku Inisial MH ditangkap pada awal bulan Oktober 2022 beserta Barang Bukti sabu seberat 21, 32 gram ditempat kosnya di wilayah kecamatan Bahodopi.

    Sesuai hasil interogasi yang dilakukan bahwa pada bulan September 2022 itu, MH memesan sabu kepada seseorang inisal A dari Palopo, Sulawesi Selatan untuk kemudian dikirim ke Morowali.

    "Maka total keseluruhan barang bukti yang di amankan dari 3 perkara sebanyak 31, 96 gram. Dimana para pelaku dikenakan undang-undang Narkotika, pasal 144 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, " tegas Donatus Kono.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Hutda Morut ke-9, Gubernur Sulteng:...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Tiga Mantan Kades Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Melky Pallangan Wujudkan Unsur 3 Pilar Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    TNI – POLRI Kawal Ketat Logistik Pasca Pemungutan Suara Pilkada Morowali 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Desa Larobenu
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Bersama Personel Polres Morowali Utara Amankan Kotak Suara di Tingkat PPK
    PT Vale Indonesia Tbk Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi
    Wakil Ketua I DPRD Morowali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Danrem 132/Tdl hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Pembangunan Infrastruktur PT. Batujaya Bersama Sejahtera
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024

    Ikuti Kami