PT CBP Harap Ada Kesepakatan Dengan Pihak PT FMJ Terkait Penggunaan Jalan Houling 

    PT CBP Harap Ada Kesepakatan Dengan Pihak PT FMJ Terkait Penggunaan Jalan Houling 
    Tampak jl houling di wilayah IUP PT CBP di gunakan PT FMJ

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT Cetara Bangun Persada (CBP) Site Morowali berharap agar PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) terlebih dulu membuat kesepakatan antar kedua perusahaan terkait penggunaan jalan houling di wilayah IUP PT CBP.

    Hal tersebut disampaikan Corporate Operation Officer PT CBP, Nandang, kepada sejumlah Wartawan, Sabtu (27/05/2023) di area lokasinya di Desa Lalampu, kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

    "Sudah 1 tahun lebih koordinasi tapi tidak di respon, sebaiknya PT FMJ punya etikad baik untuk ketemu sesama pimpinan pusat di Jakarta supaya ada solusi sama-sama baik buat perusahaan dan masyarakat, " terang Nandang didampingi humasnya, Bram.

    Kata Nandang, sudah pernah dilayangkan surat kepada PT FMJ tentang pembenahan dan pembinaan di wilayah IUP CBP. Dalam isi surat tersebut sudah disampaikan untuk menghentikan aktivitas PT FMJ yang ada di wilayah IUP CBP karena ada beberapa hal pertimbangan.

    Diantaranya, ada lahan masyarakat yang merasa tidak diakomodir dan ada yang diakomodir. Kemudian, terkait koordinasi yang belum utuh antara CBP dan FMJ sehingga membuat CBP merasa dirugikan karena belum ada satu hal pemahaman bersama.

    "Jadi, jika sudah ada satu pemahaman ini terkait kesepakatan nilai, maka nilai tersebut diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk CBP. Karena CBP tidak cari kepentingan bisnis atau cari untung terkait hal ini tapi murni akan didistribusikan ke masyarakat termasuk untuk maintenance, " ujar Nandang.

    Selanjutnya kata Nandang, tanggung jawab reklamasi terkait lahan yang sudah dibuka termasuk lokasi stok file ore FMJ yang berada di wilayah IUP CBP. karena hal tersebut menjadi tanggung jawab CBP terhadap pemerintah.

    Atas hal itu, PT CBP sudah beberapa kali juga melayangkan surat dan memasang plank larangan serta melakukan penghentian kegiatan yang masuk di wilayah IUP nya dengan harapan akan mendapatkan respon yang baik tapi nyatanya tidak mendapat respon yang baik dari pihak FMJ.

    "Kami harap ada respon yang baik dari PT FMJ supaya bisa sama-sama jalan sebagai perusahaan yang saling bergandengan, " tuturnya.

    "Demikian ke pemerintah kiranya objektif memahami hal ini karena ada aturan main yang harus kita jalani sama-sama mengenai hak dan kewajiban, " tandasnya menambahkan.

    Dilokasi yang sama, salah satu perwakilan masyarakat Desa Lalampu, Pak Itong berharap agar kedua perusahaan duduk bersama mencarikan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi.

    Sebab hal ini, kata Pak Itong berdampak terhadap masyarakat yang selama ini berpenghasilan dari kedua perusahaan dan masyarakat sangat mendukung kedua perusahaan untuk sama-sama beraktivitas yang manfaatnya sudah dirasakan masyarakat.

    "Sebaiknya ada mediator dalam hal ini pemerintah terutama petinggi kedua perusahaan duduk bersama agar masyarakat tidak galau, " harapnya.

    Ditempat yang berbeda, KTT PT FMJ Samsuddin Badudu yang dikonfirmasi sejumlah awak media terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah ingin menemui pimpinan PT CBP di jakarta.

    Tetapi karena pimpinan PT CBP meminta pertemuan di kantor nya sendiri maka PT FMJ membatalkan pertemuan tersebut karena pertimbangan netralitas yang seharusnya pertemuan awal dilakukan diluar kantor masing-masing.

    "Jadi, bukan kita tidak mau. Sangat tidak etis kalau pertemuan awal itu harus di kantornya di Jakarta, harusnya kita cari tempat yang netral, " ucap Samsuddin.

    Selanjutnya dikatakan Samsuddin bahwa Lahan yang di lalui itu merupakan lokasi masyarakat pemilik lahan yang belum dibebaskan, yang mana lahan tersebut tidak potensial dan tidak ada operasi PT CBP sehingga tidak mengganggu aktivitas termasuk dampak tidak ada terpengaruh ke PT CBP.

    "Jadi, itu lahan masyarakat yang belum dibebaskan dan kita mendapatkan izin dari masyarakat pemilik lahan silahkan ditanyakan, " jelas Samsuddin. 

    Diterangkan Ketua Forum KTT Sulteng itu bahwa dalam undang-undang ada disebutkan setiap perusahaan harus menciutkan lokasi yang tidak potensial, agar supaya bisa digunakan masyarakat tetapi sudah dua kali dilakukan perpanjangan izin, tapi lahan yang tidak potensial tak kunjung di ciutkan.

    "Begitu pun undang-undang tersebut dibuat atas dasar manfaat, dan kami selama ini sudah memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat, " ucapnya.

    Disamping itu, kata Samsuddin bahwa pada akhir 2022 dan awal Januari 2023, sudah ada surat kesepakatan antara PT FMJ dan CBP yang isinya saling sepakat atas poin-poin yang ada termasuk memperbolehkan penggunaan jalan houling dan surat pernyataan bila ada dampak yang timbul siap tanggungjawab sepenuhnya PT FMJ.

    "Ada ini surat kesepakatan walaupun masih ditingkat menegemen site Morowali termasuk surat pernyataan, " ungkap Samsuddin sembari menunjukkan isi surat dimaksudkan.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Mrw Yang Baru Lulusan Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap 3 Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Melky Pallangan Wujudkan Unsur 3 Pilar Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    TNI – POLRI Kawal Ketat Logistik Pasca Pemungutan Suara Pilkada Morowali 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Desa Larobenu
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Bersama Personel Polres Morowali Utara Amankan Kotak Suara di Tingkat PPK
    PT Vale Indonesia Tbk Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi
    Wakil Ketua I DPRD Morowali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Danrem 132/Tdl hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Pembangunan Infrastruktur PT. Batujaya Bersama Sejahtera
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024

    Ikuti Kami