Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan

    Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan
    Aktivitas Galian C di bawah jembatan Dampala

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini aktivitas galian C sedang berlangsung di dibawah jembatan penghubung di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan aktivitas ini berjalan mulus tanpa ada larangan dari pihak-pihak terkait atau pihak berwenang terkesan ada pembiaran.

    Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, dapat dipastikan akan membahayakan dan sangat berdampak terhadap ketahanan jembatan penghubung yang berada dijalan poros trans sulawesi itu.

    "Sudah lama itu Pak kegiatan disitu terkesan dibiarkan pihak berwenang jelas-jelas kelihatan aktivitasnya itu, bahkan diseputaran jembatan sungai Dampala juga sudah berlangsung lama, material diperjual belikan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak yang timbul, " ungkap salah satu warga kepada media ini yang meminta namanya tak disebutkan.

    Padahal sangat jelas bahwa pengambilan galian C di bawah jembatan merupakan kegiatan yang dilarang. Pelaku penambangan galian C secara ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

    Hal tersebut di atur dalam Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Miliar.

    Demikian halya di atur dalam peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor energi dan Sumber Daya mineral.
     
    Penambangan galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti: Lahan kritis, Perubahan topologi lahan, Erosi tanah termasuk dalam hal ini Galian C yang berada di sekitar jembatan penghubung sebagai sarana fasilitas umum.

    "Jadi sangat jelas ada aturan yang melarang, apalagi jembatan tersebut sudah pernah ambruk diterjang banjir bandang. Harapan kita, jangan sampai terulang kedua kali karena ulah oknum-oknum serakah, mohon segera dihentikan itu, " pintanya.

    Pantauan media ini, tampak di lokasi sedang bekerja excavator mengisi material ke dalam damtruk secara bergantian dilokasi aktivitas galian C tepat di bawah jembatan Dampala.

    Terkait hal itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Mohammad Iqbal yang dikonfirmasi via WhatsApp di Nomor +62 811-4511-xxx, dengan mengirimkan bukti-bukti dokumentasi berupa Poto dan Vidio pada Kamis malam (10/10/2024), menyampaikan akan melakukan penelusuran.

    "Terimakasih pak atas infoNya, dan kami telusuri, " tulisnya singkat.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala...

    Artikel Berikutnya

    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Melky Pallangan Wujudkan Unsur 3 Pilar Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    TNI – POLRI Kawal Ketat Logistik Pasca Pemungutan Suara Pilkada Morowali 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Desa Larobenu
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Bersama Personel Polres Morowali Utara Amankan Kotak Suara di Tingkat PPK
    PT Vale Indonesia Tbk Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi
    Wakil Ketua I DPRD Morowali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Danrem 132/Tdl hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Pembangunan Infrastruktur PT. Batujaya Bersama Sejahtera
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024

    Ikuti Kami